tersangka illegal lloging ditangkap buaya


Kita tidak tahu secara pastinya, apakah ini merupakan wujud amarah habitat hewan yang terusik kelestarian lingkungannya oleh ulah manusia yang disebut sebagai pelaku pembalakan liar.  Seekor buaya menyerang dan melahap seorang pria yang diringkus oleh aparat pemerintah Mianmar karena kasus pembalakan liar. Peristiwa tersebut bermula saat Mynt Zaw sedang diantar oleh petugas kehutanan Mianmar menuju ke tahanannya dengan menumpangi sebuah perahu. Saat berada di atas delta sungai Ayeywarwaddy, perahu yang ditumpangi oleh tersangka pembalak liar itu diserang oleh seekor buaya. Akibat serangan tersebut, Mynt Zaw terlempar keluar dari perahu sebelum dilahap hingga tewas oleh hewan buas yang hidup di kawasan rawa bakau ini.
Mynt Zaw dan tiga orang lainnya diringkus bulan Maret lalu karena terlibat kasus penebangan liar sejumlah pohon bakau di wilayah suaka margasatwa Meinmahla Kyun, barat daya kota terbesar Mianmar, Yangon. Tanpa menyebutkan secara rinci bagaimana nasib jasad Mynt Zaw, harian nasional Mianmar melaporkan peristiwa tersebut terjadi tanggal 10 Maret lalu.
Kawasan suaka margasatwa Meinmahla Kyun didirikan pada tahun 1994 dan dihuni oleh habitat buaya yang terkenal ganas.
Apakah Polisi Hutan Indonesia harus merekrut buaya-buaya ganas tersebut untuk membantu agar tidak terjadi lagi Illegal Logging ???

Labels:



Leave A Comment:

Jika anda tidak mempunyai akun facebook gunakan kotak komentar berikut

Copyright © Belog.